BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Koperasi adalah badan usaha yang
beranggotakan orang-perorangan atau badan hukum yang melandasi kegiatan
berdasarkan prinsip kerja sama sekaligus sebagai bentuk gerakan rakyat yang
berdasarkan atas azaz kekeluargaan. “ koperasi merupakan organisasi yang
berwatak sosial dan ekonomi, berarti bukan hanya memperhatikan aspek bisnisnya,
tetapi juga memperhatikan sosial.
Ciri utama yang membedakan dengan bentuk
usaha lain terletak pada posisi anggotanya. Melalui koperasi anggota ikut
secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya
dan jasa yang di sumbangkan.
Seperti umumnya badan usaha, koperasi
juga membuat dan menyusun laporan keuangan guna memberikan gambaran atau
informasi yang menyeluruh yang mengenai keadaan harta, hutang, modal atau
pendapatan hasil dan biaya-biaya yang dikeluarkan oleh suatu koperasi agar
dapat berguna bagi koperasi itu maupun bagi pihak lain yang berkepentingan.
Untuk itu dilaksanakan suatu standar perbandingan yang disebut dengan “analisis
laporan keuangan”.
Atas dasar inilah penulis merasa
tertarik untuk meneliti “analisis laporan keuangan pada koperasi karyawan
minyak caltex”.
B. Rumusan masalah
Adapun yang menjadi rumusan masalahnya
adalah “bagaimana kondisi keuangan koperasi karyawan minyak caltex dilihat dari
rasio likuiditas, solvabilitas, rentabilitas dan indeks SHU anggota??”
BAB II
PEMBAHASAN
ANALISIS LAPORAN KEUANGAN KOPERASI
Koperasi merupakan badan
usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan
melandaskan kegiatannya atas dasar prinsip koperasi dan kaidah ekonomi untuk
meningkatkan taraf hidup anggota pada khususnya dan masyarakat sekitarnya,
sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azas
kekeluargaan. Koperasi memiliki karakteristik utama yang membedakannya dengan
badan usaha lain yaitu adanya identitas ganda (the dual identity of the
member) pada anggotanya. Anggota koperasi berperan sebagai pemilik dan
sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm).
Laporan keuangan menyediakan informasi
yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan.
Laporan keuangan juga menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen, atau
pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan
keuangan koperasi yang disusun berdasarkan PSAK, akan membuat informasi yang
disajikan menjadi lebih mudah dipahami, mempunyai relevansi, keandalan, dan
mempunyai daya banding yang tinggi. Sebaliknya jika laporan keuangan koperasi
disusun tidak berdasarkan standar dan prinsip yang berlaku, dapat menyesatkan
penggunanya.
1. Modal Koperasi
Berhasil tidaknya suatu koperasi sangat tergantung
pada pengelolaan keuangannya. Pengelolaan keuangan mencakup sumber pendanaan
dan penggunaan modal koperasi. Banyak koperasi gagal dan pengurusnya mengeluh
semata-mata karena kekurangan modal. Sumber pendanaan koperasi dikelompokkan
menjadi 3 (tiga) yaitu :
- Modal sendiri, yaitu modal yang dikumpulkan
langsung dari anggota koperasi yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan
wajib, dan simpanan sukarela, dana cadangan dan hibah.
- Modal dari pinjaman. Pinjaman berasal dari
anggota, perorangan bukan anggota, koperasi lain, dan pinjaman dari bank.
- Penyertaan / Penanaman Modal.
Sedangkan penggunaan modal koperasi umumnya dikelompokkan menjadi empat
yaitu:
1) modal untuk organisasi.
2) modal untuk alat perlengkapan.
3) modal kerja atau modal lancar.
4) modal untuk uang muka kegiatan.
a.
Modal Sendiri
Simpanan pokok adalah :
1.
Simpanan yang harus dipenuhi oleh setiap
orang pada waktu mulai menjadi anggota suatu koperasi.
2.
Besarnya tetap dan sama untuk setiap calon
anggota.
3.
Dapat diminta kembali sesudah keluar dari
keanggotaan, dan kalau perlu dikurangi karena kerugian – kerugian yang diderita
koperasi.
4.
Digunakan untuk modal pokok. Hal ini
menanggung risiko rugi dan untung sesuai dengan kehidupan koperasi.
Simpanan wajib adalah :
1.
Simpanan yang diwajibkan kepada anggota
untuk membayar pada waktu tertentu, misalnya sebulan sekali atau setiap kali
memasukkan hasil bumi ke koperasi.
2.
Dapat diminta kembali dengan cara yang
ditentukan koperasi, misalnya sesudah jangka waktu tertentu atau sekian persen
dari jumlah total sewaktu – waktu. Hal ini diatur dalam Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga.
Simpanan sukarela adalah
:
1.
Simpanan yang besarnya dan waktunya tidak
tertentu, tergantung kerelaan anggota atau perjanjian antara anggota dengan
koperasi.
2.
Dapat berupa simpanan giro (dapat diambil
sewaktu-waktu), simpanan deposito (diambil dalam waktu tertentu menurut
perjanjian dan diberi bunga), dan simpanan khusus untuk maksud tertentu
misalnya untuk lebaran.
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisisihan sisa hasil usaha, yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan
untuk menutup kerugian koperasi.
2. Pelaporan Keuangan Koperasi
Setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1
(satu) bulan sebelum diselenggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus
menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat sekurang – kurangnya :
1.
Perhitungan tahunan yang terdiri dari
neraca akhir tahun buku yang baru lampau dan perhitungan hasil usaha dari tahun
yang bersangkutan serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.
Keadaan dan usaha koperasi serta hasil
usaha yang dapat dicapai.
Laporan keuangan tersebut harus ditandatangani oleh
semua anggota pengurus. Apabila salah seorang pengurus tidak menandatangani
laporan tahunan tersebut, anggota yang bersangkutan harus menjelaskan alasannya
secara tertulis. Persetujuan terhadap laporan tahunan termasuk pengesahan
perhitungan tahunan merupakan penerimaan pertanggungjawaban pengurus oleh rapat
anggota.
Bentuk dan format laporan keuangan koperasi telah
diatur oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) nomor 27 tentang Akuntansi Perkoperasian (Revisi
1998). Laporan keuangan Koperasi meliputi :
- Neraca
- Perhitungan Hasil Usaha
- Laporan Arus Kas
- Laporan Promosi Ekonomi Anggota
- Catatan atas Laporan Keuangan.
- Neraca
Neraca menyajikan informasi mengenai aktiva,
kewajiban, dan ekuitas koperasi pada waktu tertentu. Format neraca lihat contoh
pada akhir materi.
Aktiva yang diperoleh dari sumbangan yang terikat
penggunaannya dan tidak dapat dijual untuk menutup kerugian koperasi diakui
sebagai aktiva lain-lain. Sifat keterikatan penggunaan tersebut dijelaskan
dalam catatan laporan keuangan. Aktiva-aktiva yang dikelola oleh koperasi
tetapi bukan milik koperasi, tidak diakui sebagai aktiva, dan harus dijelaskan
dalam catatan atas laporan keuangan. Simpanan anggota yang tidak
berkarakteristik sebagai ekuitas diakui sebagai kewajiban jangka pendek atau
jangka panjang sesuai dengan tanggal jatuh temponya dan dicatat sebesar nilai
nominalnya.
Ekuitas koperasi terdiri dari modal anggota berbentuk
simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan lain yang memiliki karakteristik yang
sama dengan simpanan pokok atau simpanan wajib, modal penyertaan, modal
sumbangan, cadangan, dan sisa hasil usaha belum dibagi. Ekuitas ini dicatat
sebesar nilai nominalnya. Simpanan pokok dan simpanan wajib yang belum diterima
disajikan sebagai piutang simpanan pokok dan piutang simpanan wajib. Kelebihan
setoran simpanan pokok dan simpanan wajib anggota baru di atas nilai nominal
simpanan pokok dan simpanan wajib anggota pendiri diakui sebagai Modal
Penyetaraan Partisipasi Anggota.
- Perhitungan
Hasil Usaha
Perhitungan hasil usaha (PHU) harus memuat hasil usaha
dengan angggota dan laba atau rugi kotor dengan non-anggota.
- Laporan
Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai
perubahan kas yang meliputi saldo awal, sumber penerimaan kas, pengeluaran kas,
dan saldo akhir kas pada periode tertentu.
- Laporan
Promosi Ekonomi Anggota
Dalam hal sisa hasil usaha tahun berjalan belum
dibagi, maka manfaat ekonomi yang diperoleh anggota dari pembagian sisa hasil
usaha pada akhir tahun buku dapat dicatat sebesar taksiran jumlah sisa hasil
usaha yang akan dibagi untuk anggota.
Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang
memperlihatkan manfaat ekonomi yang diperoleh anggota koperasi selama satu
tahun tertentu. Laporan tersebut mencakup 4 (empat) unsur yaitu :
1.
Manfaat ekonomi dari pembelian barang atau
pengadaan jasa bersama.
2.
Manfaat ekonomi dari pemasaran dan
pengolahan bersama.
3.
Manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat
koperasi.
4.
Manfaat ekonomi dalam bentuk pembagian
sisa hasil usaha.
- Catatan
atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan
keuangan menyajikan pengungkapan yang memuat:
1.
Perlakuan akuntansi mengenai pengakuan
pendapatan dan beban sehubungan dengan tansaksi koperasi dengan anggota dan
non-anggota, kebijakan akuntansi tentang aktiva teetap, penilaian persediaan,
piutang, dan sebagainya, dasar penetapan harga pelayanan kepada anggota dan
non-anggota.
2.
Pengungkapan informasi lain seperti
kegiatan atau pelayanan utama koperasi kepada anggota baik yang tercantum dalam
anggaran dasar dan anggaran rumah tangga maupun dalam praktek, atau yang telah
dicapai oleh koperasi, ikatan koperasi dalam pengembangan sumber daya dan
mempromosikan usaha ekonomi anggota, pendidikan dan pelatihan perkoperasian dan
sebagainya.
Masalah Akuntansi Koperasi
Permasalahan akuntansi
yang selalu timbul dalam koperasi menyangkut beberapa hal yaitu :
1.
Penyertaan masing – masing anggota.
Pada koperasi yang juga melakukan kegiatan usaha untuk
pihak ketiga (bukan anggota) disamping kegiatan usaha untuk anggota, sering
dijumpai adanya beban bersama yang sulit dipisahkan, misalnya beban penyusutan,
beban listrik, beban telepon, beban sewa dan beban lain yang digunakan untuk
semua kegiatan usaha. Dalam hal ini, perhitungan pembebanan harus sesuai dengan
perbandingan jumlah peredaran bruto dari kedua macam kegiatan tersebut.
2.
Pembagian sisa hasil usaha.
Sisa hasil usaha (SHU) koperasi dibagi dalam 2 (dua)
katagori yaitu SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota
dan SHU yang berasal dari usaha yang diselenggarakan untuk pihak ketiga (bukan
anggota). SHU yang boleh dibagikan kepada anggota hanyalah SHU yang berasal
dari usaha yang diselenggarakan untuk anggota. SHU koperasi yang disediakan
untuk anggota terdiri dari jasa modal dan jasa anggota.
Proses Penyusunan Laporan Keuangan
Setelah tahun buku
berakhir, pengurus koperasi wajib menyusun laporan keuangan tahunan yang memuat
sekurang – kurangnya:
1.
Perhitungan tahunan yang terdiri dari
neraca, perhitungan hasil usaha serta penjelasan atas dokumen tersebut.
2.
Keadaan dan usaha koperasi serta hasil
usaha yang dapat dicapai.
Neraca, perhitungan
hasil usaha serta penjelasannya merupakan laporan pokok keuangan koperasi.
Laporan keuangan koperasi tidak jauh berbeda dengan laporan keuangan untuk
perusahaan lain. Perbedaan utama terletak pada penyajian modal dan perhitungan
laba rugi. Proses penyusunan laporan keuangan koperasi dimulai dari proses
akuntansi berupa :
- Pencatatan.
- Penggolongan.
- Peringkasan.
- Pelaporan.
- Analisis data keuangan.
Kegiatan pencatatan dan
penggolongan merupakan proses yang dilakukan secara rutin dan berulang – ulang
setiap kali terjadi transaksi keuangan.
1. Rasio
Likuiditas
Rasio
ini digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi. Perusahaan yang mampu
memenuhi kewajiban keuangan tepat pada waktunya berarti perusahaan tersebut
dalam keadaan likuid, begitu sebaliknya, bila perusahaan tidak mampu memenuhi
kewajiban keuangannya pada waktu yang telah disepakati berarti perusahaan
tersebut dalam keadaan likuid.
Analisis
dan penafsiran ini sangat penting bagi pihak manjemen maupun pihak luar
perusahaan seperti kreditur dan pemilik perusahaan. Adapun rasio yang dapat
digunakan untuk menganalisis dan menginterprestasikan data tersebut adalah:
a. Current
ratio
Rasio
ini merupakan ukuran yang paling umum dari kelancaran pelunasan utang jangka
pendek, karena rasio tersebut menunjukkan seberapa jauh tagihan para kreditur
jangka pendek bisa di tutup oleh aktiva yang secara kasar bisa berubah menjadi
kas dalam jangka waktu yang sama dengan tagihan tersebut. Current ratio
merupakan perbandingan antara jumlah aktiva lancar dengan utang lancar

Current
ratio yang tinggi menunjukan adanya jumlah uang kas yang berlebih bila
dibanding dengan tingkat kebutuhan. Current ratio yang tinggi tersebut memang
baik dilihat dari sudut pandang kreditur jangka pendek, tetapi pihak pemegang
saham hal tersebut kurang menguntungkan, karena aktiva lancar yang ada tidak
didayagunakan dengan efektif.
Current ratio = aktiva lancar : hutang lancar = 404.267.327.862 : 296.333.858.938
= 1,364.229.283
Pada Rasio Lancar ini digunakan
untuk mengukur kemampuan membayar hutang jangka pendek.
b. Quick
ratio
Sering
juga disebut quick ratio atau rasio cepat, yaitu rumus perbandingan yang
digunakan uantuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban-kewajibannya dengan tidak memperhitungkan persediaan. Hal tersebut
dikarenakan, persediaan dianggap sebagai aktiva yang memerlukan waktu yang
relatif lama untuk dicairkan menjadi uang, selain itu juga sering mengalami
fluktuasi harga. Acid test ratio dihitung dengan membandingkan aktiva lancar
yang telah dikurangi persediaan dengan hutang jangka pendek

Quick ratio
Dipergunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar deposit
dengan jumlah cash assets yang dimiliki.
Quick ratio = aktiva lancar – persediaan : hutang lancar = 404.267.327.862 – 15.747.398 : 296.333.858.938 = 1,364.176.142
c. Ratio
Cepat
Apabila
rasio-rasio diatas menunjukkan bahwa perbandingan antara aktiva lancar dengan
utang lancar memuaskan, akan tetapi setelah memeriksa jumlah yang harus dibayar dan jumlah yang
harus diterima ternyata bahwa hutang jangka pendek tersebut harus dibayar lebih
cepat atau harus dibayar sebelum koperasi menerima jumlah uang atau kas yang
cukup untuk membayar utang-utangnya tersebut, maka keadaan ini bisa dianggap
kurang memuaskan.

Rasio cepat
= kas + piutang : hutang lancar = 196.452.584+315.615.605.981 : 296.333.858.938
= 1,065.730.591
Pada Rasio ini digunakan untuk mengukur likuiditas jangka sangat
pendek.
2. Rasio solvabilitas
Adalah rasio yang menggambarkan kemampuan
perusahaan dalam membayar kewajiban jangka panjangnya atau kewajiban –
kewajibannya apabila perusahaan dilikuidasi. Solvabilitas
menunjukkan kemampuan koperasi dalam melunasi seluruh kewajibannya yang diukur
dengan perbandingan antara jumlah kewajiban terhadap jumlah aktiva. Rasio Solvabilitas antara lain :
- Total
Dept To Total Asset
Rasio
ini untuk memperbandingkan jumlah total hutang dengan total harta yang dimiliki
oleh perusahaan. Adapun rasio ini digunakan untuk mengukur presentasi total
dana yang berasal dari kreditur.
Kreditur
lebih menyukai tingkat rasio ini rendah, karena semakin rendah rasio hutang
semakin besar perlindungan yang diperoleh bila koperasi tersebut dilikuidasi.
Begitu pula sebaliknya, bagi pemilki perusahaan akan lebih menyukai rasio ini
dalam keadaan tinggi karena bila terjadi likuidasi, meskipun mereka merugi
hanya sebesar modal yang ditanam, yang relatif kecil.
Menurut Syamsudin rasio ini digunakan
untuk menunjukkan berapa total aktiva yang disediakan untuk menjamin hutang
perusahaan.
Total Dept To Total Asset = total hutang : total aktiva=
321.758.920.885 : 419.432.488.485 = 0,767.129.227
- Total
Debt To Equity Ratio
Rasio ini digunakan
untuk menilai berapa bagian dari rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan
utang.
Menurut Harahap rasio ini digunakan untuk menggambarkan sejauh mana modal
pemilik dapat menutupi hutang-hutang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini
maka semakin baik.
Total Debt To Equity Ratio = kewajiban jangka panjang : modal = 25.425.061.947 : 97.673.567.599 =
0,260.306.473
- Rasio
Profitabilitas
Rasio ini biasa disebut juga rasio
rentabilitas menggambarkan kemampuan perusahaan mendapatkan laba melalui semua
kemampuan, dan sumber yang ada seperti kegiatan penjualan, kas, modal, jumlah
karyawan, jumlah cabang, dan sebagainya.
a. Margin laba kotor (Gross Profit
Margin)
Rasio ini digunakan untuk mengukur berapa
besar laba kotor yang dihasilkan dibanding dengan total nilai penjualan bersih.
b. Margin laba operasi (Operating
Profit Margin)
Rasio ini merupakan profit yang dihasilkan
benar – benar murni berasal dari hasil operasi perusahaan belum diperhitungkan
dengan kewajiban besar lainnya.
c. Margin laba bersih (Net Profit
Margin)
Rasio laba bersih digunakan untuk mengukur
besarnya laba bersih yang dicapai dari sejumlah penjualan tertentu.
d. Ratio Total Assets Turnover
Rasio ini menggambarkan perputaran aktiva
diukur dari volume penjualan. Semakin rasio ini semakin, berarti aktiva dapat
lebih cepat berputar dan meraih laba.
e. Ratio Return on Investment (ROI/ROA)
Menunjukkan
perbandingan antara laba (SHU) dengan total aktiva. Analisis ROI dalam analisis
keuangan mempunyai arti yang sangat penting sebagai salah satu teknik analisa
keuangan yang bersifat menyeluruh.

Rasio ini menunjukkan berapa besar laba
bersih diperoleh perusahaan bila diukur dari nilai aktiva.
= sisa hasil usaha : total aktiva =
2.274.091.859 : 419.432.488.485 = 0,005.421.830.502
f. Return on Equity (ROE)
Menunjukan
tingkat keuntungan dari investasi pemilik modal sendiri. Rasio yang
membandingkan laba (SHU) dengan modal sendiri.

Rasio ini menunjukkan berapa persen
diperoleh laba bersih bila diukur dari modal pemilik.
= sisa hasil usaha : modal = 2.274.091.859
: 97.673.567.599 = 0,023.282.571
g. Ratio laba perlembar saham (Earning
Per Share)
Rasio ini digunakan untuk mengukur jumlah
rupiah yang diterima untuk setiap lembar saham biasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar